Selasa, 29 Desember 2015

Pemanasan Global : Pengaruh Terhadap Tata Ruang

Pemanasan Global
Pengaruh Terhadap
 Tata Ruang

Pemanfaatan Ruang
Melalui PP No.47/1997 sebagai penjabaran pasal 20 dari UU No.24/1992 tentang Penataan Ruang memuat arah kebijakan pemanfaatan ruang negara yang memperlihatkan adanya pola dan struktur wilayah nasional yang ingin dicapai pada masa yang akan datang.
Pola Pemanfaatan Ruang
Wilayah Nasional
1.     Arahan kebijakan dan kriteria pengelolaan kawasan industri, yaitu : industri tidak boleh berada di dekat pemukiman padat penduduk. Dan semua industry wajib menerapkan prinsip industri yang ramah lingkungan

 






2.     Arahan kebijakan dan kriteria pengelolaan kawasan budidaya seperti hutan produksi, pertanian, pertambangan, pariwisata, permukiman dan sebagainya.
Salah satu kebijakannya yaitu menjauhkan kawasan pertanian dari industri dan pemukiman padat penduduk dikarenakan limbah dari industri rumah tangga dapat mencemarkan air.
 
Struktur Pemanfaatan Ruang Wilayah Nasional
1.     Arahan pengembangan sistem pemukiman nasional.
         Seperti : Penataan kawasan pemukiman yang bersih dan baik


bukan seperti gambar yang dibawah ini:









 








2.     Arahan pengembangan sistem
         prasaran wilayah nasional seperti jaringan transportasi, kelistrikan, sumber daya air, dan air baku.
 













Pada tataran mikro, maka pengembangan kawasan budidaya
pada kawasan pesisir selayaknya dilakukan dengan mempertimbangkan beberapa alternatif yang direkomendasikan oleh IPCC(1990) sebagai berikut:
1.      Relokasi
           alternatif ini dikembangkan apabila dampak ekonomi dan lingkungan akibat kenaikan muka air laut dan banjir sangat besar sehingga kawasan budidaya perlu dialihkan lebih menjauh dari garis pantai.
 










2.      Akomodasi
       alternatif ini bersifat penyesuaian terhadap perubahan alam atau resiko dampak yang mungkin terjadi sepe-rti reklamasi, peninggian bangunan atau perubahan agriculture menjadi budidaya air payau (aquaculture).
 








3.    Proteksi
     alternatif ini memiliki dua kemungkinan, yakni:
1. Hard Structure
              Seperti pembangunan penahan gelombang (breakwater) atau tanggul banjir (seawalls)
 








        2. Soft Structure 
              Seperti revegetasi mangrove atau penimbunan pasir (beach nourishmen)

 










Tujuan intervensi kebijakan penataan ruang
1.      Mewujudkan pembangunan berkelanjutan pada kawasan pesisir sehingga fungsinya sebagai sumber pangan dapat berlangsung
2.      Mengurangi kerentanan dari kawasan pesisir dan pemukiman dari ancaman banjir ataupun ancaman alam
3.      Mempertahankan berlangsungnya proses ekologis esensial sebagai sistem pendukung kehidupan dan keanekaragaman hayati pada kawasan pesisir

4.      Untuk mendukung tercapainya upaya revitalisasi dan operasionalisasi rencana tata ruang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar